LOMBOK BARAT, NTB – Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lombok Barat (Lobar), Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan patroli dialogis preventif yang intensif menyasar pemukiman padat penduduk, sebagai langkah strategis mengantisipasi tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personel Unit Patroli Samapta Polres Lobar ini berfokus di kawasan perumahan Hikari Garden Residence, Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Berlangsung pada Rabu malam, 05 November 2025, sekitar pukul 23.25 Wita, patroli ini bukan sekadar melintas, melainkan sebuah aksi nyata kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman.
Patroli Preventif dan Dialogis: Kunci Menjaga Keamanan Lingkungan
Patroli preventif di jam-jam rawan merupakan langkah efektif untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminalitas. Pemukiman padat penduduk seringkali menjadi target empuk aksi 3C, sehingga kehadiran polisi di lokasi tersebut menjadi sangat vital.
“Tugas kami adalah hadir di tengah masyarakat, terutama di waktu dan lokasi yang rawan. Patroli preventif ini adalah bentuk pencegahan terbaik. Kita memotong niat jahat sebelum sempat terealisasi,” ujar Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., dalam keterangan resminya.
Selain berpatroli, personel Samapta juga melaksanakan komunikasi dialogis yang humanis. Dalam kesempatan ini, petugas berinteraksi langsung dengan penjaga perumahan atau sekuriti, memberikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada dan rutin melakukan kontrol. Keakraban yang terjalin antara polisi dan elemen keamanan lingkungan ini menjadi pondasi kuat dalam sistem keamanan swakarsa.
“Kami menekankan kepada para penjaga perumahan untuk tidak lengah. Pastikan setiap akses terpantau dan segera laporkan hal-hal mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Iptu Eko Nugroho.
Sosialisasi KEMOS 110: Layanan Darurat Respons Cepat Sat Samapta
Bagian penting dari kegiatan malam itu adalah sosialisasi inovasi layanan publik unggulan Sat Samapta Polres Lombok Barat, yaitu KEMOS 110 (Kecepatan Melayani SOS). Inovasi ini memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 sebagai saluran utama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat (urgent) secara cepat.
Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa KEMOS 110 dirancang untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan situasi genting, seperti tindak kriminalitas yang sedang terjadi, kecelakaan, atau musibah lainnya.
“Kami terus menerus menyosialisasikan KEMOS 110 agar seluruh masyarakat Lombok Barat tahu dan dapat memanfaatkannya. ‘Jangan ragu, manfaatkan call center 110 ini. Ini adalah wujud pelayanan yang bersifat urgent dari kami untuk masyarakat yang mengalami musibah atau situasi darurat. Kami pastikan respons yang cepat dan tanggap,’ tegas Iptu Eko Nugroho.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari kontak darurat, karena cukup menghubungi 110, dan personel Sat Samapta akan segera bergerak ke lokasi kejadian. KEMOS 110 menjadi jembatan penghubung yang efisien antara masyarakat dan kepolisian, memastikan bahwa bantuan selalu tersedia saat dibutuhkan.
Komitmen Berkelanjutan untuk Kamtibmas Kondusif
Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi KEMOS 110 ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Lombok Barat. Upaya ini menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah hukumnya, sejalan dengan fungsi Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat.
Kehadiran fisik personel di lapangan, ditambah dengan inovasi layanan seperti KEMOS 110, diharapkan mampu menciptakan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, sehingga pencegahan kriminalitas dapat dilakukan secara kolektif dan efektif. Melalui langkah-langkah proaktif ini, Polres Lombok Barat berkomitmen untuk menjamin lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya, baik di pemukiman padat maupun di titik-titik rawan lainnya.



