Operasi Miras Polsek Woha Berhasil Mengamankan 27 Botol Miras Pabrikan dan10 Botol Miras Tradisional

 

Polsek Woha jajaran Polres Bima Polda NTB menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Selasa (04/11/2025). pukul 20.30.Wita.

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol pabrikan berbagai jenis diantaranya Bir Bintang dan Arak Bali.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 37 botol miras pabrikan berbagai merek . Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Woha.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 37 botol miras Kemudian para penjual miras tersebut juga diberikan teguran keras”. Ujarnya.

Lanjutnya razia tersebut dilaksanakan intensif oleh Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya berbagai aksi kriminalitas”. Tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *