POLDA NTB RESMI TAHAN MANTAN BUPATI LOMBOK TENGAH

Polda NTB resmi mengeluarkan surat penahanan terhadap mantan Bupati Lombok Tengah (Loteng) saudara MS terkait kasus penggelapan dan penipuan namun saat akan ditahan bersangkutan mengalami sakit jantung. Sehingga penyidik melakukan pembantaran atau penundaan sementara penahanan karena saat ini MS dirawat di RS Bhayangkara.
“Iya (sudah ada surat penahanannya). Kita sambil menunggu penyerahan tahap dua (ke kejaksaan) Hari Kamis,” jelas Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat.
Untuk sementara, MS masih dirawat di RS Bhayangkara dan dimpingi oleh kuasa hukumnya, namun tetap mendapat pengawasan atau penjagaan dari pihak penyidik Polda NTB.
Kuasa hukum korban,l mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah mengusut kasus ini dengan sungguh-sungguh. Selama ini banyak pihak yang meragukan kasus Suhaili bisa diproses seperti saat ini.
”Ini membuktikan di republik ini tidak ada yang kuat. Yang kuat hanyalah kebenaran. Saya meminta penyidik Polda NTB membawa pulang Suhaili ke Polda untuk segera melakukan penahanan,”.
Erles mendesak polisi segera menahan Suhaili yang kini berstatus tersangka agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, serta tidak menghilangkan barang bukti. Polisi diminta melihat diagnosa atau hasil pemeriksaan penyakit Suhaili. Jika tidak ditemukan penyakit luar biasa, menurutnya Suhaili bisa langsung dilakukan penahanan
Karina De Vega, selaku pelapor mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang melakukan penahanan. Menurutnya, polisi telah menunjukkan sikap profesional dalam proses hukum. Dia juga kemudian mengaku sudah menemui Suhaili di rumah sakit Bhayangkara.
”MS pernah meminta korban untuk bertemu di rumah sakit untuk berdamai. Tetapi dalam pertemuan tersebut menurut korban masih menyangkal beberapa hal. Sehingga korban minta proses hukum ini tetap berjalan,” tutup Dirreskrimum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *